SOLO–HH remaja Solo yang masih
berusia 15 tahun ditangkap oleh jajaran
Polresta Solo, Rabu (17/4/2013) dini hari. HH ditangkap karena diduga telah
melakukan tindak pidana penipuan di situs jual beli online Kaskus. HH pun
ditahan di Mapolresta Solo. Bagaimana kondisi HH? Kepolisian telah menetapkan
HH sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan pemeriksaan dan pengakuan HH.
Dalam pemeriksaan Rabu pagi itu, HH, menurut Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol
Rudi Hartono, HH menawarkan emas dan handphone kepada kaskuser. Begitu dipesan
dan ditransfer dana, barang tersebut tak dikirimkan kepada pemesan. “Dalam
pengakuannya HH mengaku tak sendiri dia hanya sebagai perantara,”
jelasnya.Pujiana, 30, pendamping HH dari Yayasan Atma Solo, mengatakan HH hanya
sebagai perantara. “Dia dibujuk oleh orang yag berinisial IM,” katanya.Pujiana
pun menjelaskan kondisi HH selama ditahan. Menurutnya, HH dan kedua orangtuanya
shock berat. Kedua orangtua HH memang tinggal di kediamannya di kawasan
Joyosuran. “Namun mereka juga shock tak percaya dengan kondisi yang terjadi.
Demikian pula HH dia juga shock tidak doyan makan,” jelasnya.Sebagaimana diberitakan
sebelumnya, HH remaja berusia 15 tahun ditangkap jajaran Polresta Solo, Rabu
(17/4/2013) dini hari. HH dalam beberapa pekan belakangan ini tak hanya menjadi
buruan aparat kepolisian, namun juga warga di situs forum jualbeli online
Kaskus. Begitu diperiksa HH pun langsung ditetapkan sebagai tersangka. HH diduga melakukan penipuan
terhadap kaskuser lainnya, tak hanya kaskuser Solo. Diperkirakan para korban HH
tertipu puluhan juta rupiah. Berdasarkan informasi yang dihimpunSolopos.com,
remaja yang tinggal di Pasar Kliwon Solo ini ditangkap tanpa perlawanan. Kasatreskrim Polresta Solo,
Kompol Rudi Hartono, Rabu, membenarkan adanya penangkapan itu. Rudi mengatakan
HH ditangkap di kediaman kerabatnya yang berjarak sekitar 200 meter dari
kediaman HH. Pemeriksaan
terhadap HH telah dilakukan sejak Rabu pagi. HH didampingi kedua orangtuanya.
“Setelah diperiksa HH mengaku perbuatannya. Dia ditetapkan sebagai tersangka
dan langsung ditahan,” ujarnya.Dalam pemeriksaan tersebut HH mengaku telah
menawarkan barang berupa emas dan handphone
di situs jual beli online Kaskus. Namun dia tidak mengirimkan barang sudah
dipesan oleh konsumen.“Setelah ada pengakuan itu HH ditetapkan sebagai
tersangka. HH juga didampingi LSM pemerhati anak, karena HH masih di bawah
umur,” ujarnya.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pengguna forum jual-beli
Kaskus(kaskuser) asal Solo diduga telah melakukan penipuan sejumlah orang di
berbagai daerah, hingga mengalami kerugian lebih dari Rp23 juta. Mereka telah melaporkan
kejadian itu ke Polresta Solo , Minggu (14/4/2013). Informasi yang dihimpun
Solopo.com, Senin (15/4), orang yang mereka sebut telah menipu adalah pemilik
akunHafidHassan (HH).Terlapor diduga menipu dengan modus yang berbeda-beda,
seperti menawarkan jual-beli emas dan ponsel.Jumlah kerugian yang diderita para
korban dari tawaran fiktif itu bervariasi, ada yang Rp1.050.000, Rp9 juta dan
bahkan ada yang merasa tertipu hingga Rp12,1 juta. Penipuan yang diduga
dilakukan HH terjadi sejak awal tahun 2013. Salah satu korban adalah
pemilik akun rumah polos
atas nama Bagas Setyo Nugroho, 20, warga Nayu Utara RT 003/RW 013, Kadipiro,
Banjarsari, Solo.Kepada Solopos.com, Bagas mengaku telah ditipu HH melalui
penawaran ponsel, Minggu (3/4) lalu. Akibat kejadian itu ia mengalami kerugian Rp1.050.000.Ia
menceritakan, sehari sebelum kejadian HH menawarkan
satu unit Blackberry kepada Bagas. Pada
saat yang sama ia juga sedang berniat membeli ponsel Smartfren Andromax U.Dalam
sebuah perbincangan di blackberry messenger (BBM) rupanya HH mengaku juga mempunyai
barang yang sedang dicari Bagas itu. “Hingga akhirnya kami negosiasi. Saya
mendapat harga Rp1 juta ditambah ongkos kirim [ongkir] Rp50.000. Dia semula
mengaku anak Semarang. Saya mengajaknya COD [cash on delivery] di Semarang. Dia
enggak mau. Maunya langsung ditransfer saja. Saya dikasih nomor rekening BCA
atas nama Zkh,” urai Bagas saat dihubungi Solopos.com.Setelah mempertimbangkan
segala sesuatu, katanya, akhirnya ia mentransfer uang pada Minggu siang. Pada
hari itu HH mengaku sudah mengirimkan barang yang diinginkan Bagas.Bagas pun
selanjutnya mengirimkan Rp300.000 sebagai tanda jadi. Namun, HH tidak terima.
Ia meminta Bagas mengirimkan seluruh uang seperti kesepakatan semula. Bahkan,
HH sempat mengancam akan melaporkan Bagas ke polisi karena dituding telah
menipunya.Hingga akhirnya Bagas mengirim Rp750.000 ke rekening Zkh tersebut.
Setelah uang ditransfer HH menjanjikan akan mengirim nomor resi pukul 18.00
WIB. Nomor itu berguna untuk mengecek dan melacak keberadaan barang yang
dipesan.“Setelah saya tunggu ternyata HH tidak kunjung mengirimkannya kepada
saya. Lalu saya BBM dia, tapi BBM saya gagal terkirim terus. Kemungkinan besar
waktu itu dia langsung menghapus kontak saya. Saya telepon, dia selalu
me-reject [menolak]. Dari situ saya baru sadar telah tertipu,” imbuh Bagas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar